KALTENGLIMA.COM - Kasus kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial D (35) di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur masih menyimpan banyak kejanggalan.
Korban ditemukan tak bernyawa di kamar hotel nomor 210 pada Senin, 17 November sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial B, yang kini menjadi salah satu saksi kunci dan tengah diperiksa penyidik.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi resmi. Meskipun proses autopsi telah selesai, laporan tertulis belum diterima.
Baca Juga: Soal Kasus PLTU Kalbar, Polri Panggil Lagi Adik JK Sebagai Tersangka Hari Ini
Penyidik juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk AKBP B yang disebut berada satu kamar dengan korban saat kejadian.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Ketua umumnya, Jansen, meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan tanpa perlindungan terhadap siapa pun.
Ia menilai banyak kejanggalan, seperti kondisi korban yang ditemukan tanpa busana, dugaan hubungan korban dengan oknum polisi, serta proses olah TKP yang dinilai berlangsung cukup lama.
Baca Juga: KBRI Phnom Penh Bantu Pulangkan WNI Asal Bandung dari Kamboja
Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan memastikan kasus akan diungkap tuntas setelah seluruh bukti, termasuk hasil autopsi, dinyatakan lengkap.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Level Awas, Jalur Penghubung Ampelgading–Lumajang Resmi Ditutup
Akibat Letusan Gunung Semeru, 956 Orang Mengungsi
Pemkab Bongkar 179 Bangunan Ilegal di Area Interchange Karawang Barat
KBRI Phnom Penh Bantu Pulangkan WNI Asal Bandung dari Kamboja