Kasus Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 18:07 WIB
Polda NTB Ungkap 9 Calon Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Polwan Terdakwa Pembunuh Brigadir Esco Faska Rely. (Foto: X.com @neVerAl0nely___ - INDEPENDENMEDIA.ID)
Polda NTB Ungkap 9 Calon Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Polwan Terdakwa Pembunuh Brigadir Esco Faska Rely. (Foto: X.com @neVerAl0nely___ - INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah milik Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan penetapan tersangka tersebut, namun enggan menjelaskan detail identitas maupun perbuatan pidana yang dilakukan, dan meminta agar informasi lebih lanjut ditanyakan kepada Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.

Catur sendiri belum bersedia mengungkap identitas tersangka karena alasan keamanan dan menyatakan bahwa informasi tersebut baru akan disampaikan setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga: Alphard dan Dua Moge Disita Kejagung dalam Pengusutan Perkara Pajak

Sebelumnya, penyidik menemukan adanya sembilan orang yang berpotensi menjadi tersangka setelah alat bukti untuk penerapan Pasal 170 KUHP dinyatakan lengkap.

Bukti tersebut meliputi keterangan warga dan anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian serta hasil analisis ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.

Aksi perusakan yang dilakukan sekelompok warga ini diduga dipicu ketidakpuasan terhadap perkembangan penyidikan, terutama karena saat itu polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.

Baca Juga: Serangan Rusia Berlanjut Meski Ada Tawaran Damai, Enam Orang Ukraina Tewas

Ketegangan akibat anggapan bahwa penyidikan berjalan lamban mendorong terjadinya tindakan anarkis tersebut.

Tidak lama setelah insiden itu, Polres Lombok Barat akhirnya mengumumkan keberadaan empat tersangka lain, tiga di antaranya merupakan kerabat Brigadir Rizka, sementara satu lainnya adalah sahabat mendiang Esco.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X