KALTENGLIMA.COM - Seorang bandar narkoba berinisial F berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, TNI, dan Polri di kawasan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa siang, 25 November 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin penghitung uang, sejumlah uang tunai, serta perhiasan.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, menjelaskan bahwa dari beberapa titik operasi, aparat juga menemukan berbagai jenis senjata tajam seperti samurai, celurit, golok, serta tiga pucuk senapan angin.
Baca Juga: Kejagung Telusuri Kasus Petral, Tersangka Minyak Mentah Mulai Diperiksa
Operasi besar ini melibatkan sekitar 450 personel gabungan dari BNN RI, Puspom TNI AD, Pomdam Jaya, Bareskrim Polri, dan Polres Metro Jakarta Timur.
Aldrin menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat menyisir dan menggeledah bangunan satu per satu, menemukan sejumlah narkotika, serta mengamankan beberapa pelaku yang diduga sebagai bandar maupun pengedar.
Baca Juga: Kalteng Siap Sambut HGN 2025: Kualitas Guru Jadi Prioritas Utama Agustiar Sabran
Kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu pusat peredaran sabu terbesar di Jakarta, sehingga operasi penertiban ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Komandan Pasukan Perdamaian TNI di Gaza Masih Menunggu Penetapan
KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi 31 RSUD Program Quick Win Kemenkes
Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Resmi Berlaku di Jakarta
Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Lima Wisatawan China di Buleleng
Kekurangan Peneliti, Peluang Formasi BRIN Bakal Dibuka pada Seleksi CPNS 2026