Mapel Bahasa Indonesia Akan Jadi Bahasa dan Sastra Indonesia, Ini Tujuannya

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 18:36 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti umumkan kenaikan tunjangan honorer di acara peringatan Hari Guru Nasional 2025, Surabaya.  (Youtube KEMDIKDASMEN)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti umumkan kenaikan tunjangan honorer di acara peringatan Hari Guru Nasional 2025, Surabaya. (Youtube KEMDIKDASMEN)

 

KALTENGLIMA.COM - Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap soal rencana perubahan nama mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia menjadi bahasa dan sastra Indonesia. Mu'ti menjelaskan tujuannya.

"Mungkin, mungkin ya, saya juga belum membahas secara detail di internal, tapi tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri, yang kami tugasi untuk menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sisdiknas, mungkin nanti namanya diubah," kata Mu'ti usai rapat bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan saat ini murid hanya diajarkan soal bahasa Indonesia. Dia menuturkan perubahan nama mapel ditujukan agar sastra juga diajarkan di sekolah.

Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Siap Bekerja Hingga 2030 

"Kalau sekarang kan hanya menjadi bahasa Indonesia, untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran bahasa dan sastra Indonesia," ujarnya.

Mu’ti juga mengatakan usulan perubahan itu belum dibahas secara detail. Dia berharap sastra dapat masuk dalam pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

"Mungkin bisa begitu, untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran bahasa Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Pemkab Murung Raya Komunikasikan Kelangkaan BBM ke Pertamina

Mu'ti menyampaikan saat ini bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran wajib. Pihaknya, kata Mu'ti, sudah menerima banyak saran terkait pembelajaran bahasa Indonesia.

"Banyak sekali yang memang menyampaikan saran. Kalau bahasa Indonesia kan mata pelajaran wajib, sudah ada kan sekarang ini," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X