KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Kota Bengkulu menangkap seorang pria berinisial FS yang diduga menjadi pelaku pembakaran 30 kios di Pasar Karmia Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu.
Kasubnit 2 Pidana Umum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona, menjelaskan bahwa FS telah diamankan dan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan kronologi kejadian.
Kepada polisi, FS diduga melakukan aksinya karena memiliki masalah pribadi atau dendam terhadap salah satu anggota keluarganya yang menjalankan usaha di kios tersebut.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pasok 130 Ribu Barel BBM ke SPBU BP
Pelaku kemudian membakar kios milik keluarganya, namun api dengan cepat menyebar sehingga menghanguskan puluhan kios lain di sekitar lokasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 25 November 2025, dan menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang.
Sebelum meninggalkan lokasi, FS (29) bahkan sempat merekam tindakannya saat membakar kios dan mengunggah video tersebut ke akun media sosialnya, disertai ucapan bernada kasar. Rekaman itu kini turut dianalisis penyidik sebagai bagian dari barang bukti.
Polisi menyebut api merembet dengan cepat, sehingga menyebabkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan. Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tindakan pelaku.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Pasok 130 Ribu Barel BBM ke SPBU BP
Bupati Barito Utara Keluarkan Surat Edaran, Imbau PNS Muslim Salat Fardu di Jam Kerja
Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang Senilai Rp2,18 Miliar