Usai Dimediasi dengan Anita soal Tumbler, Ini Kata-kata Argi

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 14:25 WIB
Mediasi Anita Dewi dan Argi Budiansyah akhiri kasus tumbler hilang dengan saling memaafkan.  (Instagram/commuterline)
Mediasi Anita Dewi dan Argi Budiansyah akhiri kasus tumbler hilang dengan saling memaafkan. (Instagram/commuterline)

 

KALTENGLIMA.COM - Penumpang KRL bernama Anita sudah menyampaikan permintaan maaf langsung atas unggahannya di media sosial usai tumbler hilang di KRL. Petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung bernama Argi menuturkan dirinya masih dipekerjakan di KAI.

"Saya Argi masih dipekerjakan di KAI wisata di bagian passenger service KRL di Rangkas dan minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya," ujar Argi, dalam video usai dimediasi, dilihat pada Jumat (28/11/2025).

Pada mediasi tersebut, Anita didampingi suaminya. Anita menyampaikan permintaan maaf sudah mengunggah perihal tumbler hilang hingga membuat gaduh.

Baca Juga: Viral Pengumuman Masinis KAI Usai Kasus Tumbler Hilang Gegerkan Media Sosial

"Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya, atas kejadian ini saya dan Mas Argi sudah saling memaafkan," ujar Anita

Vice President Train Service Facility and Customer Care, Sondang ikut hadir dalam mediasi tersebut. Nama Sondang turut terseret usai tangkapan layar di grup WA viral di media sosial.

Dalam video sesuai mediasi, Sondang juga menyampaikan permintaan maaf ke Anita. Ia menilai kasus ini jadi bahan evaluasi ke depan.

Baca Juga: Persiapan Kedatangan Habib Syech Pimpin 'Barito Utara Bershalawat' Dimatangkan

"Pada dasarnya kami meminta maaf ke Mbak Anita bahwa pelayanan kami memang masih kurang sehingga penanganan barang tertinggal di mbak Anita mengalami sedikit masalah," ujarnya.

"Kami minta maaf dan kami terus akan meningkatkan pelayanan di KCI. Mohon maaf sekali lagi dari kami," lanjut Sondang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X