KALTENGLIMA.COM - PT KAI melakukan mediasi antara Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung bernama Argi dengan penumpang KRL Anita buntut kasus tumbler hilang di KRL. Anita meminta maaf akibat unggahannya di media sosial yang membuat gaduh.
"Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya, atas kejadian ini saya dan Mas Argi sudah saling memaafkan," ujar Anita.
Adapun suami dari Anita bernama Alvin, menyampaikan kegaduhan di media sosial berdampak panjang ke sejumlah pihak. Ia mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Ayah-Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Polisi, Ini yang Didapat
"Kita sudah menyelesaikan masalah yang memang sempat timbul di media sosial akibat dari mungkin tindakan kita yang kurang bijaksana dan untuk permasalahan ini juga sudah memberikan banyak efek dari segala pihak, baik yang langsung ke Mas Argi, hingga beberapa pihak yang memang secara tidak langsung ataupun langsung berdampak," tuturnya.
"Untuk itu saya juga dan bapak ibu sekalian ini sudah melakukan mediasi, sudah berdamai, dengan secara kekeluargaan, dari ujian ini juga kami mendapatkan banyak pelajaran yang mungkin ke depannya bisa jadi bahan pelajaran bagi kita semua," kata Alvin.
Argi pun menyampaikan pemintaan maaf kepada Anita. Ia menegaskan hingga saat ini masih dipekerjakan sebagai Passenger Service di Stasiun Rangkasbitung.
Baca Juga: 97.384 Orang Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh, Aceh Timur Paling Banyak
"Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata di bagian Passenger Service KRL di Rangkas dan minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya," tuturnya.
Artikel Terkait
Kylian Mbappe Hattrick dalam 10 Menit, Real Madrid Selamatkan Poin dari Olympiakos
Jurusan Populer Tak Selalu Aman, Lulusan Ini Ternyata Sulit Cari Pekerjaan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Beri Ultimatum Satu Tahun untuk Reformasi Bea Cukai
Siapa Pemilik PT IMIP? Raksasa China Kuasai Industri Nikel Morowali
Mau Ginjal Kamu Sehat? Konsumsi Buah Ini Setiap Hari