Cuaca Ekstrem Picu Banjir Besar, Pemkot Medan Tetapkan Status Darurat

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 17:37 WIB
Medan kini berstatus tanggap darurat bencana alam mulai 27 November usai ditetapkan pemkot setempat  (Instagram @pemko.medan)
Medan kini berstatus tanggap darurat bencana alam mulai 27 November usai ditetapkan pemkot setempat (Instagram @pemko.medan)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 15 hari mulai 27 November 2025.

Langkah ini diambil setelah cuaca ekstrem memicu banjir besar yang mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan kerugian material di berbagai wilayah kota.

Penetapan status darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K.

Baca Juga: Sejarah Baru, 59 Pemenang STQ XII Murung Raya Diberangkatkan Umrah

Keputusan ini mempertimbangkan dampak luas yang ditimbulkan banjir, termasuk terganggunya transportasi, aktivitas ekonomi, hingga aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemkot juga merujuk pada peringatan BMKG Sumatera Utara yang meminta kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem pada periode 22–27 November.

Penetapan status tanggap darurat tersebut merupakan hasil rapat koordinasi pada 27 November yang melibatkan unsur Forkompimda dan organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Kabar Duka, Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

Rapat ini menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi untuk meminimalkan risiko serta mempercepat proses penanganan banjir yang sedang berlangsung.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari dinas hingga camat dan lurah, untuk mengoptimalkan upaya penanganan bencana.

Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di tengah kondisi hujan deras yang terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Rookie of The Year MAMA Awards 2025 : Cortis dan Hearts2Hearts

Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Medan mencatat sedikitnya 11 kecamatan terdampak banjir, termasuk Medan Johor, Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Sunggal, dan lainnya.

Sebanyak 645 warga telah dievakuasi dari 28 kelurahan dan 128 lingkungan akibat tingginya genangan air yang merendam permukiman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X