KJRI Hong Kong Bentuk Tim Khusus untuk Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 18:48 WIB
kebakaran apartemen di Hong Kong (foto: Istimewa)
kebakaran apartemen di Hong Kong (foto: Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong membentuk tim koordinasi keluarga guna membantu proses pemulangan jenazah WNI yang menjadi korban kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, tim tersebut bertugas memberikan informasi lengkap mengenai waktu pemulangan jenazah serta memastikan keluarga menerima penjelasan yang diperlukan.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan bahwa tim ini dibentuk agar proses repatriasi dapat berjalan lancar dan transparan bagi keluarga yang ditinggalkan.

 Baca Juga: Putin Sampaikan Duka Cita atas Banjir Besar di Sumatera

Yvonne menjelaskan bahwa tim tersebut juga berfungsi menjawab seluruh pertanyaan dari pihak keluarga korban serta memastikan komunikasi tetap berjalan intensif.

KJRI Hong Kong terus berinteraksi dengan keluarga melalui panggilan video dan telepon, mengingat kejelasan informasi mengenai kondisi korban dan proses pemulangan jenazah sangat penting bagi para keluarga.

Dalam proses identifikasi korban, beberapa jenazah WNI telah berhasil dikenali, sementara sebagian lainnya kemungkinan membutuhkan pencocokan DNA dari keluarga untuk memastikan identitas.

Baca Juga: Nurul Anwar Apresiasi Kebijakan Bupati Tentang Kewajiban Salat bagi ASN di Barito Utara

KJRI Hong Kong melaporkan bahwa tujuh WNI dipastikan meninggal dunia dalam kebakaran besar di kompleks hunian tersebut.

Dari total 140 WNI yang bekerja di Wang Fuk Court seluruhnya Pekerja Migran Indonesia sebanyak 61 orang telah dipastikan kondisinya.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/11) itu menewaskan sedikitnya 128 orang, melukai 79 lainnya, serta menyebabkan ratusan orang hilang. Otoritas Hong Kong telah menahan 11 orang terkait peristiwa tragis tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X