KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang guru PPPK yang ditemukan tewas di kamar indekosnya dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU, Sumatera Selatan.
Dalam waktu singkat, polisi mengidentifikasi pelaku yang ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban setelah dipergoki sedang berada di dalam kamar korban.
Baca Juga: Barang Hilang di KRL? Begini Prosedur Resmi Pelaporannya
Pelaku sebelumnya mencari tempat untuk menginap karena sedang berselisih dengan istrinya, lalu teringat dengan indekos kosong yang pernah dijaganya.
Saat pemilik indekos melakukan pemeriksaan, pelaku panik dan berpindah ke kamar korban melalui plafon untuk menghindari pemilik tempat.
Setibanya korban di kamar, ia langsung berteriak saat melihat pelaku. Pelaku kemudian membekap korban menggunakan jilbab, namun karena korban terus melawan, pelaku mengikat tangan dan kaki korban sebelum meninggalkan lokasi.
Baca Juga: KPK Sita Senjata Api dari Kantor Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo
Pelaku juga mengambil ponsel milik korban. Dua jam kemudian, warga menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Pelaku kini terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati, karena dijerat pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.
Artikel Terkait
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek Tanggal-tanggalnya di Sini!
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Saat Nataru di Jawa-Bali, Warga Diminta untuk Waspada
Besok Reuni 212 Bakal Digelar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
KPK Sita Senjata Api dari Kantor Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo