KALTENGLIMA.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, meninjau secara langsung sejumlah UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara yang terdampak banjir.
Ia menjelaskan bahwa beberapa lapas, rutan, dan LPKA di wilayah tersebut mengalami genangan air sehingga membutuhkan pemantauan intensif serta penanganan cepat.
Dalam kunjungannya ke Lapas Pemuda Langkat pada Kamis, 4 Desember, Mashudi menegaskan bahwa upaya untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir terus dilakukan, sekaligus memastikan pelayanan dan perawatan bagi warga binaan, anak, dan tahanan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pecinta Espresso Harus Waspada, Konsumsi Berlebih Bisa Tingkatkan Kolesterol
Rutan Tanjung Pura dan Lapas Pemuda Langkat menjadi lokasi pertama yang dikunjungi. Banjir setinggi sekitar satu meter masih menggenangi area kedua fasilitas tersebut.
Warga binaan yang kamar huninya terendam telah dipindahkan ke area yang lebih aman, sementara kebutuhan dasar seperti makanan, layanan kesehatan, serta hak-hak lainnya tetap diberikan tanpa hambatan.
Mashudi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, PLN, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait untuk menjaga pelayanan serta keamanan agar tetap kondusif.
Baca Juga: 179 Kosmetik Mengandung Merkuri Tanpa Izin Digerebek BPOM
Ia menambahkan bahwa selain Sumatera Utara, banjir juga melanda beberapa UPT Pemasyarakatan di Aceh dan Sumatera Barat. Seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan turut menggalang donasi guna membantu kondisi pegawai dan warga binaan yang terdampak bencana di ketiga daerah tersebut.
Mashudi berharap masyarakat dapat mendoakan agar banjir segera surut sehingga kondisi lapas, rutan, LPKA, dan Bapas dapat kembali stabil dengan pelayanan, perawatan, dan keamanan yang tetap terjaga.
Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Direktur Kesehatan dan Perawatan, Direktur Strategi, Direktur Kepatuhan Internal, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lainnya.
Artikel Terkait
Balita di Bogor Dianiaya Ayah Tiri, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
KPK Berpotensi Perluas Penyelidikan Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut
Sampel Kayu Gelondongan Disita Menhut untuk Penelusuran dan Identifikasi
179 Kosmetik Mengandung Merkuri Tanpa Izin Digerebek BPOM