Polisi Jerat 4 Orang Lain Jadi Tersangka Dalam Kasus Owner WO Ayu Puspita

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 14:46 WIB
Viral WO Ayu Puspita yang menipu banyak korban, raup miliaran rupiah, ini fakta terbarunya (Instagram/@jktnewsreborn)
Viral WO Ayu Puspita yang menipu banyak korban, raup miliaran rupiah, ini fakta terbarunya (Instagram/@jktnewsreborn)

 

KALTENGLIMA.COM -  Ayu Puspita sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Polisi juga menjerat empat orang lain selain Ayu.

"Tersangka A dan D ditahan di Jakut (Jakarta Utara) dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Budi menjelaskan, tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan sebab lokasinya berada di luar Jakarta Utara.

"Untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut," ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak 101 Personel Damkar Dikerahkan ke TKP Usai Gedung di Jakpus Terbakar

Belum ada informasi lebih detail soal identitas empat tersangka selain Ayu Puspita. Namun diduga keempat tersangka itu merupakan staf yang bekerja di WO milik Ayu.

Kelima orang itu sempat diamankan dan diperiksa di Polda Metro Jaya setelah ratusan orang menggeruduk rumah Ayu di Jakarta Timur (Jaktim) pada Minggu (7/12).

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan tersebut, polisi menyebutkan pihak WO mengingkari kesepakatan dengan tak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.

Baca Juga: Warganet Mencekam Sindiran Anggota DPR soal Relawan Bencana Sumatera

"Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang," ujar Kombes Erick, Senin (8/12).

Erick menuturkan hal tersebut membuat para korban mengeluh. Menurutnya, beberapa orang sudah melaporkan hal serupa ke Polres Jakarta Utara.

"Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X