KPK Sebut Bupati Lampung Tengah Atur Kemenangan Timses dalam Proyek Pengadaan

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 00:58 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

KALTENGLIMA.COM - KPK mengungkap bahwa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diduga merancang pengaturan proyek pengadaan agar perusahaan milik keluarga dan tim suksesnya dapat memenangkan tender ketika ia maju sebagai calon kepala daerah.

Temuan ini disampaikan oleh Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, setelah operasi tangkap tangan pada 9–10 Desember yang berujung pada penahanan lima tersangka.

Ardito disebut memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang proyek di sejumlah SKPD, perintah yang muncul setelah ia dilantik sebagai bupati saat APBD daerah mencapai 3,19 triliun rupiah.

Baca Juga: DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN, Fokus pada Kajian Mendalam Honorer dan PPPK

Untuk melancarkan rencana tersebut, Riki diminta berkoordinasi dengan Sekretaris Bapenda, Iswantoro, yang kemudian berhubungan dengan berbagai SKPD guna mengatur hasil pengadaan barang dan jasa. Selama Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee mencapai 5,25 miliar rupiah melalui Riki dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo.

Selain itu, Ardito juga terlibat dalam pengondisian proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda yang juga kerabatnya, sehingga PT Elkaka Mandiri berhasil memenangkan tiga paket pengadaan senilai 3,15 miliar rupiah, dari mana Ardito kembali menerima fee sebesar 500 juta rupiah dari Direktur perusahaan tersebut, Mohamad Lukman Sjamsuri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ardito, Riki, Ranu, Anton, dan Lukman sebagai tersangka dengan sangkaan pelanggaran pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait penerimaan dan pemberian suap sebagaimana diatur dalam UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X