Bintang Porno Bonnie Blue dan Tiga Rekannya Dideportasi dari Bali

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:20 WIB
Bonnie Blue, artis film dewasa asal Inggris yang ditangkap di Bali (Instagram @onlybonnieblue)
Bonnie Blue, artis film dewasa asal Inggris yang ditangkap di Bali (Instagram @onlybonnieblue)

KALTENGLIMA.COM - Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau dikenal dengan nama Bonnie Blue, bersama tiga rekan satu manajemennya asal Australia dan Inggris, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Ketiga WNA lainnya masing-masing berinisial LAJ, INL, dan JJT, dinyatakan melanggar aturan lalu lintas serta menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian dijatuhkan setelah seluruh proses peradilan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar rampung pada Jumat, 12 Desember.

Baca Juga: Polda Jabar Usut Dugaan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival, namun melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal sebagai wisatawan.

Imigrasi menjatuhkan sanksi deportasi dan penangkalan terhadap para pelanggar sesuai Undang-Undang Keimigrasian.

Untuk Bonnie Blue dan LAJ, sanksi diberikan secara berlapis karena selain pelanggaran keimigrasian, keduanya juga telah diputus bersalah dalam perkara hukum oleh pengadilan.

Baca Juga: Kemlu RI Pulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand

Keempatnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan dimasukkan dalam daftar penangkalan selama enam bulan.

Winarko menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum.

Penindakan tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi wisatawan asing agar menghormati hukum, adat, dan kearifan lokal demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X