KALTENGLIMA.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kepolisian telah memeriksa 20 orang saksi terkait peristiwa pembakaran sejumlah ruko dan warung pedagang di kawasan depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025.
Aksi pembakaran tersebut terjadi setelah dua debt collector atau mata elang berinisial MET dan NAT tewas akibat pengeroyokan yang melibatkan enam oknum anggota Polri yang bertugas di Yanma Mabes Polri.
Budi menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa terdiri dari pemilik kios, sepeda motor, dan mobil yang menjadi korban pembakaran, dengan penyelidikan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: BMKG Perkuat Mitigasi Bencana dengan Pengembangan Sistem IBF
Dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta pengumpulan alat bukti, sementara para pelaku saat ini telah berada dalam pengawasan penyidik dan akan dikenakan upaya paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Prabowo Larang Dana Otsus Papua Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Pemkot Tangsel Klaim Penumpukan Sampah di Jalan Ciputat Sudah Ditangani
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sekitar RS Anissa Tangerang
1 Kompi Berapa Orang? Ini Penjelasannya dalam Sistem Militer