KALTENGLIMA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan larangan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk kepentingan pribadi.
Ia menekankan pemerintah pusat akan memastikan dana tersebut dikelola secara tepat guna demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa, 16 Desember.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pejabat Gagal dan Korup
Prabowo meminta kepala daerah bertanggung jawab penuh dan tidak menyalahgunakan dana Otsus, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri yang tidak berdampak langsung bagi rakyat.
Prabowo juga mengingatkan bahwa pengawasan publik kini semakin ketat seiring perkembangan teknologi. Ia meminta kepala daerah lebih banyak berada di wilayah masing-masing untuk melayani masyarakat, serta menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pengawasan penggunaan dana Otsus agar benar-benar memberi manfaat nyata.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang jujur dan transparan, sejalan dengan besarnya dana Otsus yang telah dan akan dikucurkan pemerintah.
Baca Juga: Anak 9 Tahun Tewas Ditusuk di Cilegon, Polisi Dalami Motif Kejadian
Ia juga menegaskan pembangunan Papua harus berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketahanan pangan dan keberlanjutan program-program strategis nasional.
Artikel Terkait
Tak Lagi Pakai NIK, Registrasi Kartu SIM Tahun 2026 Beralih ke Pengenalan Wajah
OJK Tegaskan Penertiban Penagihan Utang oleh Kreditur
KPK Sita Dokumen di Tiga Lokasi Terkait Kasus Bupati Lampung Tengah
Anak 9 Tahun Tewas Ditusuk di Cilegon, Polisi Dalami Motif Kejadian