Prabowo Larang Dana Otsus Papua Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 22:40 WIB
Foto Prabowo Subianto
Foto Prabowo Subianto

KALTENGLIMA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan larangan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk kepentingan pribadi.

Ia menekankan pemerintah pusat akan memastikan dana tersebut dikelola secara tepat guna demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa, 16 Desember.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pejabat Gagal dan Korup

Prabowo meminta kepala daerah bertanggung jawab penuh dan tidak menyalahgunakan dana Otsus, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri yang tidak berdampak langsung bagi rakyat.

Prabowo juga mengingatkan bahwa pengawasan publik kini semakin ketat seiring perkembangan teknologi. Ia meminta kepala daerah lebih banyak berada di wilayah masing-masing untuk melayani masyarakat, serta menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pengawasan penggunaan dana Otsus agar benar-benar memberi manfaat nyata.

Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang jujur dan transparan, sejalan dengan besarnya dana Otsus yang telah dan akan dikucurkan pemerintah.

Baca Juga: Anak 9 Tahun Tewas Ditusuk di Cilegon, Polisi Dalami Motif Kejadian

Ia juga menegaskan pembangunan Papua harus berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketahanan pangan dan keberlanjutan program-program strategis nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X