"Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran 'ijon' ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara," sebut Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebut Ade juga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak. Total uang itu sebanyak Rp 4,7 miliar.
"Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Seskab Tegaskan Pemerintah Atasi Bencana Sumatera Sejak Detik Pertama
Prihatin Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Waka MPR: Jadi Alarm Kepala Daerah
KPK Beberkan Alasan Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT Bupati
BPOM Menemukan Produk Kopi yang Picu Kerusakan Ginjal hingga Gagal Jantung
Heran 'Ya Allah Lindungi Bilqis' Viral, Anak Ayu Ting Ting: Alhamdulillah Jadi Doa