Waduh! Kades yang Sempat Demo Paling Depan, Kini Tertangkap Jual Sabu 10 Kilogram

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 16:58 WIB
oknum kepala desa tertangkap polisi atas kasus pengedara narkoba jeni sabu 10 kilogram (moodjakarta)
oknum kepala desa tertangkap polisi atas kasus pengedara narkoba jeni sabu 10 kilogram (moodjakarta)

KALTENGLIMA.COM - Oknum Kepala Desa (Kades) dari kabupaten Bengkayang, Kalbar, dengan inisial JH telah tertangkap polisi.

Dia ketahuan telah mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram, yang senilai Rp 3,2 miliar.

Kades tersebut mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu yang telah dia dapat seorang pemasok daei Malaysia.

Baca Juga: Teman Jadi Cinta, Lee Jong Suk Ungkap Bahwa IU Memberikanya Kekuatan

Diketahui Bandar besar di Malaysia ini mengirim kan sabu itu melalui kurir dan langsung menuju ke rumahnya di Kabupaten, Bengkayang

Dari berbagai sumber yang diperoleh, ternyata JH juga ikut dalam aksi demo para Kades se-Indonesia di kota Jakarta pada beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksi demo tersebut, para Kades menuntut masa jabatan Kades minta diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca Juga: Viral Anak Petinggi Ansor Dianiaya Pengemudi Mobil Rubicon di Jaksel

Namun, setelah aksi demo tersebut, dia ditangkap polisi karena terkait dengan peredaran narkoba berjenis sabu.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut dilakukan oleh oknum kades bermula pada saat penangkapan seorang pria Berinisial DH, pada kamis (9/2/2023), dirumahnya Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dari informasi keterangan DH bahwa sabu yang dia dapat dari JH untuk dijual.

Baca Juga: Seperti Drama Korea, Begini Momen Haru Saat Kompol Ayani Bertemu Sang Istri

Sehingga Para tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Meminta Kepada DH untuk menghubungkan kepada oknun kades tersebut untuk mengembalikan  sabu milik JH.

Pada awalnya Arief menjelaskan sabu yang telah diserahkan kepada DH sebanyam 1 kilogram seharga Rp 320 juta, namun yang ditemukan petugas adalah sebagaian dari sisa 1 kilogram tersebut. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X