KALTENGLIMA.COM - Polisi telah menetapkan sebagai tersangka salah satu anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo.
Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah satunya memeriksa A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu pelaku MDS melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga: Tunjukkan Dirinya Terkenal di Restoran Malaysia, Istri Denny Sumargo Tahan Malu
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, yang dilansir dari pmjnews, Kamis (23/2/2023).
Menurut Henrikus, pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara temannya, S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," terangnya.
Baca Juga: Tunjukkan Dirinya Terkenal di Restoran Malaysia, Istri Denny Sumargo Tahan Malu
Disinggung soal kemungkinan para saksi yang tengah diperiksa akan jadi tersangka, Yossi menyebut hal itu tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan terkait ada tidaknya keterlibatan mereka.
"Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," tukasnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Aktris Son Eun Seo Dikabarkan Sedang Menjalin Hubungan yang Serius dengan CEO
Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Komnas Perempuan Atas Persoalan Ibu - ibu Suka Pengajian
Hasil Liga Champions UEFA: Gol Lukaku Bawa Inter Menang 1-0 atas Porto
CPNS 2023 : Peluang Besar, Cek Empat Jurusan Paling Dibutuhkan
Bisa Diamalkan, Doa Nabi Yunus Ketika Mengalami Kesusahan dan Keutamannaya