Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Komnas Perempuan Atas Persoalan Ibu-ibu Suka Pengajian

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:37 WIB
Potret Megawati Soekarnoputri. (Instagram @presidenmegawati)
Potret Megawati Soekarnoputri. (Instagram @presidenmegawati)

KALTENGLIMA.COM - Gara - gara melontarkan pernyataan atas persoalan ibu-ibu suka mengaji dianggap telah melantarkan anak itu Megawati pun terancam dilaporkan.

Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP yakni Megawati Soekarnoputri telah diadukan dan dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh Koliasi pegiat HAM di Yogyakarta.

Koordinasi Koliasi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu, pelaporan Megawati ke Komnas Perempuan tersebut, ditandai dengan adanya pengiriman surat.

Baca Juga: Aktris Son Eun Seo Dikabarkan Sedang Menjalin Hubungan yang Serius dengan CEO

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan yakni Hasto Kristiyanto pun angkat bicara persoalan dari Ketua Umumnya yaitu Megawati Soekarnoputri.

Hasto Menjelaskan, hal yang telah diungkapkan oleh Megawati itu dlam pidatonya harus dilihat secara menyeluruh. Menurutnya apa yang telah di ucapkan oleh Megawati secara seluruhnya adalah mengenai persoalan stunting.

Menurutnya, Megawati dalam pidatonya tersebut sudah menjelaskan tentang bagaimana keterlibatan ibu dalam pendidikan anak, kemudian hingga tentang dalam gizi.

Baca Juga: Kontrak Apink Akan Berakhir Bulan April, Akankah Ini Menjadi Comeback Terakhir Mereka?

Untuk itu, ia menegaskan juga bahwa apa yang disoroti Megawati bukanlah tentang terkait dengan soal pengajiannya.

dengan begitu, Hasto menyadari jika jaman kekinian seperti sekarang memang telah memasuki tahun politik yang apa saja bisa dipermasalahkan.

Hasto juga menyebutkan, bahwa Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi juga sudah bisa melihat dari sisi positif dari pidato yang telah disampaikan Megawati.

Baca Juga: Song Joong Ki Ungkap Kesal Dengan Rumor Jelek Tentang Istrinya Katy

Lantaran gegara pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri persoalan ibu-ibu suka pengajian yang telah dikaitkan dengan adanya penelantaran anak karena tidak mampu mengatur urusan rumah tangaa, kini Perkonsekuensinya berbuntut panjang.

Menurut dari Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu dari pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangatlah berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X