KALTENGLIMA.COM - Rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Raffi Ahmad Boyong Keluarga dan Sahabat yang Ikut Liburan, Netizen Soroti Rayyanza
Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihaknya.
Diduga, pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.
Baca Juga: Terungkap Sosok yang Melerai Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Kepada David
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ucap Ivan. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk 200 Ribu Motor Listrik Baru di Tahun 2023
Foto Bareng NCT Dream, Vidi Aldiano: Bismillah Jadi Member ke 8 NCT Dream
Ravi Akui Pakai Jasa Calo Wajib Militer, Surat Penangkapan Ditolak
Alhamdulillah, David Kini Sudah Sadarkan Diri
Selalu Berdonasi, Felix Stray Kids Terpilih Menjadi Anggota Save the Children’s Honors Club