Selain harta kekayaayaan yang janggal, PPATK juga menemukan transaksi tak wajar yang diduga dilakukan oleh Rafael. PPATK menemukan transaksi senilai Rp 500 miliar dalam kurun waktu 2019-2023 yang diduga dilakukan oleh Rafael sekeluarga
KPKtengah menyelidiki harta kekayaan itu. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Rafael Arun.***