Viral Istri Pamer Barang Mewah, Kasubbag di Kemensetneg Dinonaktifkan

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 09:11 WIB
Viral seorang istri pejabat Kemensetneg memamerkan barang mewahnya di media sosial.  (pmjnews)
Viral seorang istri pejabat Kemensetneg memamerkan barang mewahnya di media sosial. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Gaya hidup mewah pejabat dan keluarganya kembali menjadi sorotan publik.

Terkini, istri salah satu pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) viral setelah memamerkan barang mewahnya di media sosial.

Istri Esha Rahmanshah Abrar selaku Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg bernama Olivia memposting foto rumah dan mobil mewah.

Baca Juga: Mantap, Atlit Bulu Tangkis Murung Raya Berprestasi di Kejurnas

Bahkan dia juga memamerkan logam mulia 500 gram.

Menanggapi viral ini, Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatan sebagai Kasubbag.

"Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," ungkap Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Terkuak Motif Pengeroyokan Korban di WFC, Polisi : Dua Pelaku DPO

Pada kesempatan yang sama, Eddy Cahyono mewakili Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan akibat video viral pamer harta kekayaan yang diduga istri Esha Abrar.

"Kemensetneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," tuturnya.

Untuk menelusuri harta kekayaan Esha Abrar, lanjut Eddy, Kemensetneg akan menjalin komunikasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Minji NewJeans, Jisoo dan Jennie BLACKPINK Puncaki Brand Reputasi Individual Girl Grup Edisi Maret 2023

"Kami akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg Untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ungkapnya. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X