Viral! Ambil Piala Menang Lomba Menyanyi di TV Jepang, Malah Dipajak Bea Cukai Rp 4 juta

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 10:54 WIB
 Utas seorang pengguna Twitter bernama Fatimah Zahratunnisa (@zahranutisaf) yang menang lomba nyanyi di Jepang mendulang atensi dari warganet. (Twitter Fatimah Zahratunnisa)
Utas seorang pengguna Twitter bernama Fatimah Zahratunnisa (@zahranutisaf) yang menang lomba nyanyi di Jepang mendulang atensi dari warganet. (Twitter Fatimah Zahratunnisa)

KALTENGLIMA.COM – Pengalaman yang membuat salah satu wanita bernama Fatimah Zahratunnisa pemenangg lomba nyanyi di TV Jepang emosional kepada Bea Cukai.

Pada saat itu, Fatimah mengaku telah memenangkan sebuah loma kontes menyanyi di TV Jepang pada 2015 lalu.

Kemenangan tersebut pun dengan membawa sebuah piala yang dikirimkn menggunakan pesawat karena dengan ukurannya yang cukup besar dan berat.

Baca Juga: Kontrak Telah Berakhir, Hwanhee UP10TION Resmi Tinggalkan TOP Media

Namun yang membuat Fatimah emosi setelah sampai piala tersebut, pihak petugas bea cukai meminta uang pajak untuk mengambil piala menang lombanya sebesar Rp 4 juta.

Dilansir dari Twitter Fatimah Zahratunnisa @zahratunnisaf, dia pun mengaku sangat kesal ketika bea cukai meminta dengan harga semahal itu.

Bukannya memberikan apresiai usai dirinya menang dalam lomba nyanyi di TV Jepang, malah Fatimah justru merasa seperti dibajak oleh petugas be cukai sebesar Rp 4 juta.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Alami Panic Attack, Apa itu? Simak Penjelasannya

Alhasil Fatimah mun merasa seperti dirugikan dan kesal, lantaran piala yang ia dapatkan tersebut adalah hasil dari kerja kerasnya untuk pencapaiannya tersebut.

“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doing. Menang lomba kok nombok” tulis Fatimah lagi di cuitan twitternya.

Cuitan Fatimah tersebut pun mendapat respon dari akun @BeaCukaiMakinBaik, bahwa akun tersebut megungkapkan setiap barang yang masuk ke Indonesia dikenakan pajak.

Baca Juga: Mengejutkan! Ayu Ting Ting Debut di TikTok TREASURE

“halo,kak mohon maaf atas ketidaknyamannya. Perlu dikethui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dn pajak impor termasuk gift” tulis akun bea cukai tersebut.

Merasa dipungli, dia pun mengaku sempat protes dan emosi, bahkan Fatimah juga diminta bernyanyi oleh salah satu petugas tersebut dengan alasan sebagai bahan bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X