KALTENGLIMA.COM – Ramai diperbincangkan artis berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang sebanyak Rp 4,4 Triliun.
Kabar ini diungkapkan oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch, yakni Iskandar Sitorus.
Ia mengungkapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini dilakukan satu perusahaan hingga melibtakan sederet artis.
Baca Juga: Dispatch Ragukan Pernyataan OP Terkait Kontroversi Sikap Yoo Yeon Seok
Sosok inisial P ini diduga adalah seorang wanita, sebab Iskandar Sitorus menyebutkan sosok inisial P ini dengan sebutan mbak.
"Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," ungkapnya.
Keterlibatan artis dalam skema pencucian uang ini umummnya terjadi akibat endorse bisnis para pelaku kejahatan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Presiden Jokowi Larang Buka Bersama
"Mereka ini (pelaku pencucian uang) cenderung menggunakan para bintang atau public figure atau selebriti atau apapun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka, mengendorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk menjadi putih," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Kehilangan Dompet Berisikan Duit Rp 70 Juta, Hotman Paris Kagumi Cleaning Service
Profil dan Biodata Valencia Tanoesoedibjo, Putri Konglomerat yang Dinikahi Atlet Bulu Tangkis Kevin Sanjaya
Foto Alshad Ahmad Hilang dari Instagram Orang Tua Tiara Andini Usai Kabar Miring Tentangnya Mencuat
Resmi Menjadi Suami Valencia Tanoesoedibjo, Profil Kevin Sanjaya Pemain Bulu Tangkis Berprestasi Indonesia
Ramadan Tiba, Inilah Buah Paling Diburu