KALTENGLIMA.COM – Cuti bersama Lebaran tahun 2023 telah resmi ditetapkan pada 24 Maret 2023.
Jika sebelumnya cuti libur bersama jatuh pada tanggal 21-26 April 2023, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah cuti bersama Lebaran menjadi 19-25 April 2023.
Penetapan cuti bersama Lebaran 2023 ini telah diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik.
Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan, Selena Gomez Pasang Badan Untuk Hailey Bieber
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan mengungkapkan, bahwa ia bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023 dengan pertimbangan arus mudik.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya. ***
Artikel Terkait
Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Bulan Sabit dan Bintang di Langit Malam Kedua Ramadhan
Jangan Lewatkan! Amalan Dahsyat di Waktu Sahur, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber
Bulan Sabit dan Bintang Muncul Berdekatan, Ini Penjelasan LAPAN
Hasil Swiss Open 2023 : Putri KW Tundukkan Juara Dunia Asal India
Ungkap Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR Apresiasi Kinerja Polda Kalteng