Tipu dan Terlantarkan Jemaahnya, Kementerian Agama Akan Beri Sanksi Travel Umroh PT NSWM

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:52 WIB
Kemenag akan beri sanksi travel umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (Kemenag)
Kemenag akan beri sanksi travel umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (Kemenag)

KALTENGLIMA.COM – Kasus penipuan umroh yang dilakukan salah satu travel umroh, yaknni PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Kementerian Agama akan beri sanksi.

Kementerian Agama akan memberi sanksi kepada travel umroh yang sudah melakukan penipuan hingga menelantarkan ratusan jemaah umroh.

"Kami dari Kementerian Agama memiliki hak menjatuhkan sanksi administratif," ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Resmi Debut Solonya, Tampil Cantik di MV 'Flower'

Sanksi yang akan diberikan ini berupa teguran lisan, pembekuan, hingga pencabutan izin.

"Baik mulai teguran lisan sampai pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," ucapnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa salah satu travel umroh melakukan penipuan dengan modus menawarkan umroh dengan harga lebih murah.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan FIFA Coret Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Harga murah yang ditawarkan oleh travel umroh ini lebih rendah dari direferensikan Kementerian Agama.

"Adapun modus operandi daripada PT Naila Syafaah Wisata Mandiri di antaranya adalah, pertama, menjual tiket lebih murah atau di bawah daripada referensi daripada Kementerian Agama,” jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X