KALTENGLIMA.COM – Pelecehan seksual yang dialami oleh siswa SMP dalam angkutan umum (angkot) sempat viral di media sosial.
Pelecehan seksual dalam video tersebut diketahui berada dikawasan Kota Tangerang.
Kini pelaku dari tindakan asusila tersebut sudah berhasil diamankan pihak kepolisian Tangerang.
Baca Juga: Intip Potret Nam Joo Hyuk Jadi Prajurit Gagah Saat Pelatihan Militer
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku berinisial RJ (42).
"Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," ujar Zain Dwi Nugroho.
Setelah diamankan pihak kepolisian, RJ diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Pasca Viral Karena Pernyataannya Dalam Podcast, Mgdalenaf Akhirnya Klarifikasi
"Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," ucapnya.
Bukti pelaku mengalami gangguan jiwa tersebut dikuatkan dengan surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tanggal 2 Februari 2023, hingga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," tukasnya.
Baca Juga: Setahun Menghilang, Pasutri di Lampung Diduga jadi Korban Mbah Slamet
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang siswi SMP menjadi korban pelecehan seksual di angkutan umum (angkot).
Salah seorang teman dari siswi SMP tersebut merekam aksi tersebut hingga menjadi viral. Dalam video tersebut tampak seorang pelaku yang tangannya bergerak meraba bagian kaki dari siswi SMP tersebut. ***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Jamin Pekerjaan untuk Hokky Caraka
Kapan Gerhana Matahari Hibrida Sambangi Indonesia? Catat Lokasi dan Waktunya
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berikan Beasiswa Untuk 3 Warga Desa Lemo
Heboh! Rayyanza Masuk Nominasi Top Face Handsome and Beautiful, Bersaing Dengan Artis Asian
DPRD Barito Utara Apresiasi Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswi, Mustafa: Semoga Diikuti Perusahaan Lain