Sempat Beredar Video Pelecehan Seksual Dalam Angkutan Umum yang Dialami Siswi SMP, Pelaku Berhasil Diamankan

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 04:47 WIB
Tindakan pelecehan seksual di angkot kembali terjadi. Sang pelaku yang adalah seorang bapak-bapak itu apes karena aksinya terekam kamera. (Twitter @txtdaritng)
Tindakan pelecehan seksual di angkot kembali terjadi. Sang pelaku yang adalah seorang bapak-bapak itu apes karena aksinya terekam kamera. (Twitter @txtdaritng)

KALTENGLIMA.COMPelecehan seksual yang dialami oleh siswa SMP dalam angkutan umum (angkot) sempat viral di media sosial.

Pelecehan seksual dalam video tersebut diketahui berada dikawasan Kota Tangerang.

Kini pelaku dari tindakan asusila tersebut sudah berhasil diamankan pihak kepolisian Tangerang.

Baca Juga: Intip Potret Nam Joo Hyuk Jadi Prajurit Gagah Saat Pelatihan Militer

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku berinisial RJ (42).

"Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," ujar Zain Dwi Nugroho.

Setelah diamankan pihak kepolisian, RJ diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga: Pasca Viral Karena Pernyataannya Dalam Podcast, Mgdalenaf Akhirnya Klarifikasi

"Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," ucapnya.

Bukti pelaku mengalami gangguan jiwa tersebut dikuatkan dengan surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tanggal 2 Februari 2023, hingga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.

"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," tukasnya.

Baca Juga: Setahun Menghilang, Pasutri di Lampung Diduga jadi Korban Mbah Slamet

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang siswi SMP menjadi korban pelecehan seksual di angkutan umum (angkot).

Salah seorang teman dari siswi SMP tersebut merekam aksi tersebut hingga menjadi viral. Dalam video tersebut tampak seorang pelaku yang tangannya bergerak meraba bagian kaki dari siswi SMP tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X