KALTENGLIMA.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, besok, Selasa (11/4/2023).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali membenarkan informasi tersebut.
"Iya, Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Ciri-ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar, Simak Pendapat Para Ulama
Hal yang sama juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti.
Ia mengatakan, Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin usai persyaratan pembebasan dinyatakan lengkap.
"Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023), dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ungkap Rika, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan IVE – Kitsch yang Viral di TikTok
Rika menyebut Anas tak bebas murni, melainkan masih harus lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Hanya saja Rika tak menjelaskan detail hingga kapan Anas menjadi klien Bapas.
"Dan besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Bapas," kata Rika.
Diketahui Anas masuk ke Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Ia divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Artikel Selanjutnya
Beli Rumah Baru, Fadly Faisal Dapat Hadiah Ini Dari Raffi Ahmad
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Beli Rumah Baru, Fadly Faisal Dapat Hadiah Ini Dari Raffi Ahmad
BREAKING NEWS! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA
Seat Plan dan Harga Tiket Konser Red Velvet 'R to V' di Jakarta Resmi Dibagikan, Yuk Intip Sini
Kronologi Siswi SMP di Jeneponto yang Diperkosa 4 Pria saat Hendak Pergi Sholat Tarawih
Bupati Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran desa Mangkahui, Perdie : Meringankan Beban Warga