Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Siap Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 23:58 WIB
Team KPK terus bergerak (Pmjnews)
Team KPK terus bergerak (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda  dan anaknya Astract Bona Timoramo, hari ini, Senin (10/4/ 2023).

Istri dan anak Lukas tersebut akan diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua atas nama Yulce Wonda (ibu rumah tangga), dan Astract Bona(swasta)," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Liburan Hemat ke Yogyakarta, Inilah 5 Hotel Terbaik dan Murah

Di samping anak dan istri Lukas Enembe, tim penyidik juga bakal memeriksa Direktur PT Cahaya Rante Tondon Justina Kamur, Direktur PT Cendrawasih Air Timmy Gurik, Biro Hukum Papua Derek Hagemur, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Raymond Yoses.

Selanjutnya, Ridwan Rumasukun (Gang Yao I Perumnas I RT 01/ RW 06 Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Prov. Papua) serta dua pihak swasta dari PT Melonesia bernama Lukim Bhatara dan Benyamin Tiku.

"Pemeriksaan mereka juga dilakukan di Polda Papua," tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X