Polisi Luruskan Video Viral Wanita Cantik Dituding jadi Curanmor Motor di Magelang

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 15:58 WIB
Anak gadis di bawah umur yang viral di Magelang (Instagram @kamerapengawas.id)
Anak gadis di bawah umur yang viral di Magelang (Instagram @kamerapengawas.id)

KALTENGLIMA.COM - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang diamankan dan diperiksa oleh polisi dengan narasi melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (12/4/2023), dengan laporan yang diterima Polsek Bandongan pada hari Kamis (13/4/2023) terkait kehilangan motor.

Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa motor yang hilang dibawa perempuan yang diduga dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), di dalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling,” ujar Yolanda dalam keterangannya yang diterima Jumat (14/3/2023).

“Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai,” sambungnya.

Kendati demikian, Yolanda menuturkan bahwa sepeda motor yang dibawa perempuan itu kemudian dikembalikan lagi setelah beberapa jam dibawa.

Baca Juga: Kemenag Soroti Lima Hal Permasalahan Ibadah Haji Khusus yang Merugikan Para Jemaah

“Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula,” katanya.

Dipaparkannya, motor yang dibawa itu ternyata dapat distarter karena menggunakan keyless, yang kebetulan keylessnya berada dekat dengan motor, dan kemudian terlacak motornya dibawa anak perempuan itu.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, ternyata anak perempuan itu dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Baca Juga: Profil dan Biodata Celine Dion, Rilis Lagu Baru Usai Alami Penyakit Saraf Langka

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, pemilik motor menyatakan mencabut aduannya dan tidak melanjutkan proses hukumnya karena motor sudah kembali.

Hal tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X