KALTENGLIMA.COm - Sempat terjadi Polemik tentang penyelenggaraan ibadah salat Idul fitri sempat mencuat karena beberapa kepala daerah tidak mengizinkan fasilitas publik seperti lapangan digunakan oleh warga Muhammadiyah pada 21 April 2023.
Baca Juga: Kabar Duka, Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Pembacokan
Namun, polemik itu kini terselesaikan setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama dan Kemenkopolhukam menegaskan bahwa fasilitas publik boleh digunakan oleh semua golongan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap pemerintah pusat yang mampu mengayomi semua golongan di tengah perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres PDI Perjuangan
Baca Juga: Jebolan ‘Boys Planet’ Debut dengan Nama ZB1, Berikut Daftar Membernya
“Saya pikir ini kemajuan menteri agama. Kami apresiasi tinggi dimana menunjukkan toleransi yang baik. Itulah yang semestinya dilakukan oleh pemerintah," ujar Haedar seusai melepas kontingen Gema Takbir Jogja 2023 di Halaman Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Kamis malam (20/4).
Ia juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan peluang bagi komponen umat Islam yang berbeda dalam merayakan lebaran untuk ikut menggunakan fasilitas publik.
Baca Juga: Isyana Sarasvati Didiagnosis Penyakit Lupus Sampai Harus Bolak-Balik Rumah Sakit
"Pemerintah kami apresiasi karena mengayomi dan memberi peluang bagi yang berbeda untuk menggunakan fasilitas publik, sekaligus juga melakukan syiar," kata dia.
Sebelumnya menyikapi perbedaan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Salah satu poinnya berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.
Diketahui Pemeritah Indonesia memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4). Sedangkan PP Muhammadiyah lebih dahulu telah menetapkan hari pertama Idulfitri tahun ini jatuh pada Jumat 21 April 2203.***