Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 06:26 WIB
Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi (Twitter @chyntiaaasari)
Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi (Twitter @chyntiaaasari)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyatakan Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny G Plate sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Najwa Shihab Ngobrol Bareng Chris Martin Vokalis Coldplay, Komentar Ariel Noah jadi Sorotan

Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi menambahkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.

Baca Juga: DPRD Barut Pertanyakan Biaya Layanan Ambulan ketika Pasien Rujukan Berobat, Tiur : Biaya Ditanggung BPJS

Selanjutnya, Johnny G Plate dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Johnny G Plate sendiri sudah keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.

Baca Juga: Curhat Tentang Idol Rookie Tak Sopan, Bangchan Stray Kids Minta Maaf

Dia mengenakan rompi pink dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X