Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate Usai Resmi Tersangka

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 16:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Pmjnews)
Menko Polhukam Mahfud MD (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mahfud MD menggantikan Johnny G Plate yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

"Plt-nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," ujar Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Murung Raya Ikuti FBIM di Palangka Raya, Sekda Hermon : Harus Bersungguh-Sungguh Raih Kemenangan

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan kasus proyek BTS.

Jokowi juga yakin bahwa Kejaksaan Agus sudah bertindak secara profesional.

Diberitakan sebelumnya, usai jalani pemeriksaan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Momen Haru Adi Satryo yang Harus Menyaksikan Kelahiran Anak Pertama Dari Jarak Jauh

Menteri dari Partai Nasdem ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Johnny diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023).

“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

Baca Juga: Manajer Thailand Resmi Mundurkan Diri Pasca Kerusuhan Melawan Indonesia U-22 di Final Sepakbola Sea Games 2023

“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah resmi menetapkan Menkominfo Johnny G.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X