KALTENGLIMA.com - Hari terakhir pendaftaran bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menerima pendaftaran dari 9 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Namun satu orang bakal calon Anggota DPD Kalimantan Tengah, yakni Deden Wigustianto batal mendaftar. Padahal ia sudah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.
Baca Juga: Geger! Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kos Semarang, Ini Temuan Polisi di TKP
Baca Juga: Hasil Piala Sudirman 2023 : Indonesia Tersingkir usia Tumbang Lawan China
Ketua KPU Kalteng Harmain membenarkan batal mendaftarnya Deden sebagai Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024.
"Atas nama saudara Deden tidak datang sampai pukul 23.59 (batas akhir pendaftaran pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59)," katanya kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023 lalu
KPU RI telah menetapkan 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalteng yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Dengan batal mendaftarnya Deden Wigustianto, kini tinggal 9 bakal calon yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasil Piala Sudirman 2023: Jepang dan Korsel ke Semifinal
Di antara 9 bakal calon tersebut adalah Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Seruyan, Iswanti. Keduanya akan bertarung dengan petahana seperti Agustin Teras Narang dan Habib Said Abdurrahman.
Berikut 9 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan maju di Pemilu 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke KPU:
1. Agustin Teras Narang
2. Amanto Surya Langka
3. Bella Brittani Bahat
4. Erni Daryanti
5. H Siti Aseanti
6. Hj. Iswanti
7. Perdie M Yoseph
8. Habib Said Abdurrahman Albaghaits
9. Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi.
Baca Juga: Diduga Adanya Penipuan Online, Polri Akan Panggil Penyedia Penjualan Tiket Coldplay