Viral! Ibu-ibu Pamer Arisan Rp 2,5 M di Makassar, Ditjen Pajak Langsung Pantau

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:12 WIB
Viral Emak-emak Sosialita Arisan Dapat Rp 2,5 M, Penampakan Uangnya Jadi Sorotan. (TikTok @keluargakecildijerman)
Viral Emak-emak Sosialita Arisan Dapat Rp 2,5 M, Penampakan Uangnya Jadi Sorotan. (TikTok @keluargakecildijerman)

KALTENGLIMA.COM - Video viral baru-baru ini di TikTok yang sedang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu sosialita sedang pamer mengadakan arisan hingga Rp 2,5 miliar.

Video viral tersebut diketahui telah diunggah oleh akun TikTok @keluargakecildijerman.

kelompok ibu-ibu sosialita itu ternyata berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Winter aespa Diduga Dapat Jari Tengah Dari Penggemar Sesampainya di Prancis, Ini Faktanya

Para ibu-ibu sultan itu terlihat sedang berpesta arisan sembari memperlihatkan tumpukan uang miliaran rupiah.

Yang menjadi sorotan adalah terlihat di salah satu meja tersebut,dengan tumpukan uangnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Salah seorang wanita dalam video itu menyebut jika pesta arisan itu digelar selama 25 bulan dan setiap bulannya Rp 100 juta sehingga kalau ditotalkan jumlah uang itu senilai Rp 2,5 Miliar.

Baca Juga: Diduga Alami Depresi, Pria Tewas Tabrakkan Diri ke KRL di Kebayoran Lama

"Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta," kata salah seorang wanita di video tersebut.

Menurut informasi yang beredar, diketahui ibu-ibu Sultan dalam video itu merupakan pengusaha produk kecantikan di Makassar, Salah satunya yakni Fenny Frans.

Mengetahui viralnya sebuah video arisan mewah tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) buka suara soal viralnya arisan di Makassar yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditingkatkan Jadi 180 Km/jam

Ditjen Pajak akan langsung pantau dan mengecek kepatuhan peserta arisan tersebut.

"Kalau arisan kan sama aja itu nabung tanpa bunga. Intinya kalau dari sisi itu arisan ya bukan objek pajak penghasilan," ujar Direktur P2 Humas DJP Dwi Astuti kepada rekan-rekan media di kantornya, yang dikutip dari CNBC, Selasa (23/5/2023)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X