Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditingkatkan Jadi 180 Km/jam

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 23:49 WIB
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (Pmjnews)
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah mengungkapkan hasil uji kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung  yang ditingkatkan menjadi 180 kilometer per jam (km/jam) dari sebelumnya 60 km/jam.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan uji kecepatan berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun uji coba telah dilaksanakan pada Senin (23/5/2023).

Baca Juga: Lomba Perahu Hias Warnai Peringatan HUT ke-66 Provinsi Kalteng

Uji coba testing & commissioning Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) masih terus berlanjut menjelang masa operasi pada Agustus 2023.

Adapun kecepatan kereta pada pengujian ini juga sudah ditingkatkan menjadi 180 km/jam dari 60 km/jam dengan memakai Comprehensive Inspection Train (CIT) atau Kereta Inspeksi.

Dirut PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengungkapkan, peningkatan kecepatan uji coba ini bisa dilakukan pasca seluruh persiapan awal pelaksanaan testing dan commissioning mampu diselesaikan.

Baca Juga: Juventus Kena Sanksi Lagi Pengurangan 10 Poin, Massimiliano Allegri Murka

"Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar,” terang Dwiyana dalam siaran persnya.

“Berdasarkan evaluasi, maka mulai hari ini kecepatan perjalanan KA Cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km/jam" tambahnya.

Menurut pelaksanaan testing & commissioning, waktu tempuh antara Stasiun Halim hingga Stasiun Tegalluar adalah sekitar 50 menit.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos

Ke depan kecepatan bakal terus ditingkatkan hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km/jam bahkan sampai mencapai puncak kecepatan teknisnya yakni sampai dengan 385 km/jam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X