KALTENGLIMA.COM - Sopir R yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan bus masuk jurang di Tegal, Jawa Tengah, kini bisa bernafas lega.
Kini, R tidak lagi mendekam di balik jeruji besi setelah permohonan penangguhan penahanan yang ia ajukan dikabulkan pihak kepolisian.
Polisi menangguhkan penahanan terhadap sopir bus berinisial R yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang masuk jurang.
Baca Juga: Yerin Eks Gfriend Umumkan Nama Fanclub Resminya
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru membenarkan perihal kabar penangguhan penahanan yang bersangkutan.
“Bukan pembebasan, penangguhan penahanan. Bahasanya seperti itu,” ujar Untung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).
Untung menuturkan, penangguhan penahanan terhadap tersangka dikabulkan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni tersangka yang bersikap kooperatif.
Baca Juga: Ungkapan Ivar Jenner dan Rafael Pemain Keturunan: Siap Bela Timnas dan Memberikan yang Terbaik
“Karena atas dasar permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik yang bersangkutan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” kata Untung.
Lebih jauh, Untung juga menyampaikan bahwa keluarganya turut menjamin tersangka yang siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil kepolisian.
“Ketika proses itu nanti dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, karena ini kelengkapan berkas menuju ke proses lanjutan ya harus, harus dihadirkan,” ucapnya.
Baca Juga: Hengkang Dari NCT, Shotaro Tuliskan Pesan Untuk Para Penggemar
Diberitakan sebelumnya, Sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas peristiwa kecelakaan bus yang masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod menuturkan, penetapan tersangka terhadap kedua tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu (10/5/2023) kemarin.
Artikel Terkait
DPRD Barut Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Catat! Pemda Barut Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Jual Harga Diatas HET
Malaysia masters 2023 : Praveen Jordan/Melati Daeva Kalahkan Wakil Tuan Rumah
Polres Lamandau Ringkus Penjual Madu Palsu, Ini Motif Pelaku
Buat Akun Instagram, Karina aespa Ganti Username Hingga Tiga Kali