KALTENGLIMA.COM - Lantaran tak terima ditilang, pemuda dengan inisial JIR (18) nekat melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada anggita Polisi Lalu lintas Bripka Rinaldi Yusman di kawasan Plumpang Jakarta Utara.
Personel Polantas Bripka RY dipukul pengendara sepeda motor JIR (17) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Adapun pelaku kesal lantaran ditilang manual petugas.
Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menerangkan peristiwa itu berawal saat petugas melihat ada pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm.
"Petugas menghentikan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut,” terang Edy di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
“Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," sambungnya.
Baca Juga: Bejat! Tak Terima Anak Punya Pacar, Seorang Ayah di Ciamis Nekat Hamili Anak Kandung
Pasca petugas melakukan penindakan, lanjutnya, korban tidak terima.
Sehingga dilakukan pemukulan terhadap anggota Lantas Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," pungkasnya.
Baca Juga: Fajar/Rian dan Apriyani/Fadia Ramadhan ke Babak Perempatfinal Indonesia Open 2023
Dalam kasus ini, pelaku JIR terancam hukuman 5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan.
Artikel Terkait
Kronologi Lakalantas Maut di Jembatan Tumbang Nusa, Satu Penumpang Motor Tewas
JAY iKON Akan Debut Solo Bulan Depan
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin ke Perempatfinal Indonesia Open 2023
Pemuda di Kalteng Jadi Korban Pemerasan Modus VCS, Polisi : Pelaku Wanita Jadi-jadian
Jonatan Christie Ditantang Anthony Ginting Perempatfinal Indonesia Open 2023