Ibu Muda di Pati Ditemukan Meninggal Dunia Sambil Memeluk Bayinya, Suaminya jadi Tersangka

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Pixaby)
Ilustrasi penganiayaan (Pixaby)

KALTENGLIMA.COM - Warga Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, Perumahan Griya Pesona Kutoharjo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang ibu muda sambil memeluk anaknya pada Rabu (14/6/2023) malam.

Ketua RT setempat, Wahyu mengungkapkan bahwa korban bernama Budiarti (31).

Sebelumnya dikabarkan, telah menemukan mayatnya pertama kali yang ternyata adalah suaminya sendiri yaitu Mashuri (45).

Baca Juga: Banjir Pujian, Gilang Dirga Adakan Lomba Adzab Lewat Instagram

Berdasarkan keterangan yang didapat, suami korban pulang ke rumah karena memang bekerja di Kabupaten Rembang.

Ia pulang karena merasa curiga sekitar dua hari terakhir tidak mendapatkan kabar dari sang istri.

”Tadi malam suaminya pulang pukul 21.20 WIB, sampai rumah,” ujar Wahyu saat ditemui, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Imbas Konten Sebut Pemilik Warung Tak Jujur, Tokoh Muda NTT Desak Aparat Periksa Richard Theodore

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Ibu muda tersebut memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan. 

Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Ibunya dari belakang dan ketiga anak itu kondisinya lemas bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Tapi setelah ditelusuri lebih dalam, Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas dengan luka-luka lebam.

Baca Juga: Timnas Argentina Sampai di Indonesia Tanpa Kehadiran Lionel Messi, PSSI Beri Sambutan Hangat

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Ibu 3 anak ini sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya sehingga  ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X