KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakapolri.
Jenderal kelahiran Blora itu menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Agus Oni Setiawan.
Baca Juga: Catatan Fraksi Gerindra Terhadap Raperda Pertanggungjawabab APBD 2022
Selaku pihak keluarga, dirinya pun mengucapkan puji syukur atas amanah yang diberikan kepada kakak kandungnya.
Sebelumnya, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Pengangkatan tersebut tertulis dalam surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Baca Juga: Warner Music Korea Buka Suara Usai Dituding Agensi FIFTY FIFTY Jadi Pihak Eksternal
“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” demikian tulis surat Telegram, pada Senin (26/6/2023).
Sementara itu, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun.
Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Baca Juga: 2 Balita Kakak Adik Tenggelam di Kali Surabaya Saat Ditinggal Beli Bakso
Hal tersebut termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seperti dalam aturan tersebut, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.
Artikel Terkait
Agensi FIFTY FIFTY Sebut Warner Music Korea Pihak Eksternal yang Mencoba Untuk Melanggar Kontrak Ekslusif
Netflix Tanggapi Kabar Kim Si Eun yang Dikabarkan Akan Membintang ‘Squid Game 2’
Gempa Berkekuatan M 4,5 Guncang Malang
Hwang Minhyun Akan Gelar Konser Solo Agustus Mendatang
Jelang Piala Dunia U-17, Erick Thohir Tunjuk Bima Sakti Jadi Pelatih Timnas Indonesia