Polda Kalteng Ungkap 21 Kasus Narkoba Dengan 32 Tersangka

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 21:23 WIB
Polda Kalteng ungkap 21 kasus narkoba dengan 32 tersangka (Dok.Polda Kalteng)
Polda Kalteng ungkap 21 kasus narkoba dengan 32 tersangka (Dok.Polda Kalteng)

KALTENGLIMA.com,Palangka Raya - Selama tiga bulan, Polda Kalteng dan Polres jajarannyaa berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan menangkap 32 orang tersangka pada periode April hingga Juni tahun 2023.

Baca Juga: 3 Tim Lolos Perempatfinal Euro U-21 2023

Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polres Murung Raya Anjangsana ke Purna dan Warakawuri

"Dari 21 kasus yang berhasil diungkap, Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajarannya, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.134, 55 gram dario 32 tersnagka," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, M.Si. melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo Sik MH saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin 26 Juni 2023 siang melansir humas Polda Kalteng.

Baca Juga: Jadi Trending Topik di Medsos, Ini Arti ADHD Sering Menunda Pekerjaan Tugas

Adapun 21 kasus tersebut merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng yang berasal dari enam wilayah Kabupaten atau satu kota yaitu di wilayah Kota Palangka Raya sebanyak lima kasus dengan delapan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 252,53 gram, wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak enam kasus dengan delapan tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 294,81 gram.

Baca Juga: Raih WTP 9 Kali, Fraksi DPRD Barito Utara Apresiasi Kinerja Pemkab

Baca Juga: Siap War? Berikut Daftar Harga Konser Solo Taeyeon SNSD di Jakarta

Dilanjutkan, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak dua kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 46,87 gram, Wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 93,25 gram.

Kabupaten Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 10,59 gram dan Wilayah Kabupaten Pulang Pisau sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 62,06 gram.

Baca Juga: Catatan Fraksi Gerindra Terhadap Raperda Pertanggungjawabab APBD 2022

Selanjutnya Kabupaten Barito Timur sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.207,73 gram, Kabupaten Barito Selatan sebanyak dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 82,39 gram.

"Barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontian," kata dia.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji Sik MSi, perwakilan dari BNN Provinsi Kalteng, BPOM Palangka Raya, Kejati Kalteng dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X