KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua mencapai Rp 1 triliun tiap tahunnya.
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada dugaan dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
Alex mengatakan, angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Bikin Kaget! Dong Woon HIGHLIGT Umumkan Akan Menikah
Kemudian, Lukas juga diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Papua untuk bermain judi di Singapura.
Sekadar informasi, saat ini penyidik lembaga antikorupsi tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Adapun hasil temuan KPK menyebutkan, sebagian besar uang yang dipakai Lukas Enembe berjudi berasal dari APBD Papua.
"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi,” ujarnya, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (26/6/2023).
“Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," sambungnya.
Alex kembali menjelaskan, penggunaan APBD itu salah satunya berasal dari pos anggaran dana operasional gubernur selama 2019-2022, yang diduga untuk keperluan pribadi Lukas di atas meja judi.
Artikel Terkait
Nathalie Holscher Sampaikan Kabar Duka, Ibu Sambungnya Meninggal Dunia
Fraksi PKB DPRD Barito Utara Pertanyakan Kenaikan Silpa APBD Tahun 2022 Sebesar Rp465 Miliar
Saddil Ramdani Naik Pitam, Kesal Disebut Selalu Dibilang Main Bagus di Klub Tapi Buruk di Timnas Indonesia
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Murung Raya Bakti Religi dan Bantuan Sosial
Usai Dituding Menelantarkan Anaknya, Renaga Tahier Digugat Cerai Sang Istri