Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak Dari Tukang Sate di Bekasi Gegara Tak Diberi Uang

photo author
- Jumat, 30 Juni 2023 | 23:47 WIB
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat memberikan keterangan pers (Pmjnews)
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat memberikan keterangan pers (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Bekasi menangkap DR (22), pelaku pembunuhan bos warung sate Widodo Cahyo Putra/WCP (43) di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.

Motif pelaku pembunuhan ternyata gara-gara kesal tak diberikan uang.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan DR tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tak diberikan uang sebesar Rp 8 juta.

Baca Juga: Pelatih PSG Christophe Galtier Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Rasisme dan Islamophobia

"Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan, sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Nur Aqsha Ferdianto kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Aqsha, uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Namun karena tidak diberikan hingga membuat pelaku emosi.

Baca Juga: Gempa M 6,4 Guncang Bantul Yogyakarta, Terasa Sampai Jatim

Namun, tidak dijelaskan secara detail apa kebutuhan yang dimaksud.

"Untuk keperluan sehari-hari. Belum berkeluarga untuk pelaku. Pelaku pada saat kejadian memang tinggal dengan korban," tukasnya.

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha menceritakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.00 WIB atau sesaat sebelum sholat Idul Adha 2023 dimulai.

Baca Juga: Bocah SMP Bakar Sekolah Sendiri, Sakit Hati Gegara Diejek Teman Dan Guru : Ini Pengakuan Pelaku

Saat itu pelaku masuk ke dalam warung sate solo milik ayahnya kemudian menusuk korban dengan pisau sangkur ke sejumlah tubuh.

Diberitakan sebelumnya, polisi dari Polsek Medan Satria dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap DRA, pelaku pembunuhan ayah kandungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X