Geledah Apartemen Milik Si Kembar RIhana dan Rihani, Polisi Sita Buku Tabungan

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 23:59 WIB
Suasana penangkapan Si Kembar Rihana Rihani (Pmjnews)
Suasana penangkapan Si Kembar Rihana Rihani (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya menggeledah tepat tinggal tersangka Rihana dan Rihani di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Tangerang.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus kasus penipuan pembelian pre order iPhone.

Kanit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan dari penggeledahan tersebut polisi mengamankan buku rekening milik Si Kembar.

Baca Juga: Masyarakat Dapat Melaporkan Bacaleg Bermasalah ke KPU, Begini Caranya

"Kita temukan buku rekening salah satu bank yang diduga digunakan tersangka untuk menampung uang para korban," ujar Mahendra saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Dengan demikian, Reza tidak merinci secara jelas terkait jumlah buku rekening yang diamankan penyidik.

Dia menduga buku itu berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Masyarakat Dapat Melaporkan Bacaleg Bermasalah ke KPU, Begini Caranya

"Kita akan koordinasi dengan pihak bank untuk mencari tahu mutasi rekening dan melacak uang hasil penipuan yang dilakukan kedua tersangka," tuturnya.

Reza berharap dengan koordinasi pihak bank, Reza berharap dapat menelusuri aliran uang hasil penipuan penjualan iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus penipuan pre-order iPhone yang melibatkan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Disindir Nathalie Holscher Tak Mau Bayar Rumah Sakit Anak, Sule Beri Klarifikasi

Hal ini pun diungkapkan berdasarkan mutasi rekening keduanya.

"Terindikasi tindak pidana pencucian uang. Masih terus pendalaman, sejauh ini nilainya Rp86 miliar," ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X