KALTENGLIMA.COM - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengeluarkan terdakwa pelaku revenge porn yang viral di Pandeglang, Banten.
Mahasiswa atas nama Alwi Husein Maolana itu terkena Drop Out (DO) setelah dinyatakan terbukti melakukan dakwaan yang dikenakan kepadanya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor No. 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023 tentang pemberian sanksi akademik.
Baca Juga: Naas, Bocah 6 Tahun di Barito Utara Tewas Tenggelam saat Mandi
Alwi Husein Maolana pun tidak lagi menjadi mahasiswa Untirta per 3 Juli 2023.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Untirta Serang, Veronika Dian Faradisa saat dikonfirmasi.
"Rektor (Untirta Fatah Sulaiman) telah meneken surat keputusan (SK) pemberian sanksi akademik untuk Alwi Husen Maolana," kata Veronika, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Ratusan Masa TBBR Duduki kantor Pemkab Barito Utara Protes Aktifitas Dua Perusahaan
Veronika juga menjelaskan, sanksi itu didasari aturan etika akademik yang berlaku di Untirta dan tidak berkaitan dengan desakan publik ataupun proses hukum yang berjalan.
"Sesuai dengan kriteria pelanggaran akademik, sanksi berat yaitu berupa pemberhentian sebagai mahasiswa Untirta," katanya.
Diketahui Alwi Husen Maolana merupakan salah satu mahasiswa Untirta yang tersandung kasus pidana.
Saat ini Alwi berstatus terdakwa kasus UU ITE karena telah menyebarkan video berisikan asusila atau revenge porn yang sempat viral di Kabupaten Pandeglang.
Pelaku revenge porn di Pandeglang, Alwi Husein Maulana, telah ditahan sejak 21 Februari 2023 lalu.
Artikel Selanjutnya
Carlo Ancelotti Siap Jadi Pelatih Timnas Brasil Mulai Tahun 2024
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Carlo Ancelotti Siap Jadi Pelatih Timnas Brasil Mulai Tahun 2024
Brigjen Endar Priantoro Resmi Kembali Menjabat Jadi Direktur Penyeledikan KPK
Waduh! Mario Dandy Ternyata Punya Banyak Pelat Nomor Kendaraan Palsu
Ayah Simpan Jenazah Bayinya di Dalam Freezer, Alasannya Bikin Menyayat Hati
Gokil! Aplikasi Threads Sudah Meraih 5 Juta Pengguna dengan Waktu 4 Jam