KPK Resmi Tetapkan Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 11:33 WIB
Andhi Pramono Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar resmi jadi tersangka (Twitter @RILISonline)
Andhi Pramono Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar resmi jadi tersangka (Twitter @RILISonline)

Termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor – impor diduga tidak berkompeten atau tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Mengemudi Dalam Pengaruh Alkohol, Nam Tae Hyun Dijatuhi Denda 6 Juta Won

Siasat yang dilakukan Andhi Pramono untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak – pihak kepercayaannya.

Tindakan Andi Pramono dimaksud diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitas Andhi Pramono sebagai pengguna uang yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan maupun dengan menukarkan dengan mata uang lain.

Pada proses penyidikan ditemukan adanya transaksi keuangan melalui rekening bank milik Andhi Pramono dan ibu mertuanya.

Baca Juga: 10 Tahun Menjanda, Della Puspita Menikah dengan Arman Wosi

Diduga Andhi Pramono membelanjakan, mentransfer uang yang diduga dari tindak pidana korupsi dimaksud untuk keperluan Andhi Pramono dan keluarganya.

“Antara lain dalam kurun waktu 2021 sampai 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan pembelian rumah di wilayah Pejaten Jakarta Selatan senilai Rp 20 miliar,” jelas Alex.

Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X