Awas! Konten Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan, Ini Mudusnya

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 11:20 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (Ist)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (Ist)

KALTENGLIMA.com - Belakangan ini tengah marak penipuan berkedok BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.

Masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Ungkap Pernah Jadi Korban Pelecehan Oleh Ayah Tirinya

Terkait itu, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap modus tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat.

"Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” tegas Ardi dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Pelaku Tambang Ilegal di Barito Utara Diciduk

Baca Juga: Terungkap! Wanita yang Membawa Mobil Patroli Tol Rupanya Positif Narkoba

Modus Penipuan

Ia mengakui bahwa modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

Baca Juga: Serial ‘King The Land’ Berada di Posisi Teratas Untuk Netflix Acara TV Combined English dan Non-English

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” imbau Ardi.

Untuk itu, dirinya mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X