Jadi Pemakai Aktif, Perempuan Ini Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian Rumahnya Kebon Jeruk

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 11:02 WIB
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29), lantaran menanam pohon ganja hidroponik di dalam lemari, rumah kontrakannya.  (Restrojakbar.com)
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29), lantaran menanam pohon ganja hidroponik di dalam lemari, rumah kontrakannya. (Restrojakbar.com)

"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan, pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," tambah Akmal.

Baca Juga: Truck Tabrak Dua Rumah Warga Barito Utara, Diduga Karena Rem Blong

Polisi menjerat LA dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X