Miris! Demi Lunasi Hutang Istri, Kepala Toko Otaki Perampokan di Minimarket Bekasi

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 07:43 WIB
Pelaku perampokan minimarket yang didalangi oleh kepala minimarket sendiri (Instagram @humas Polres_metro_bekasikota)
Pelaku perampokan minimarket yang didalangi oleh kepala minimarket sendiri (Instagram @humas Polres_metro_bekasikota)

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang. Sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian," kata Sukadi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat1, 2, dan 2e KUHPidana.

Adapun ancaman hukumannya berupa hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X