"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang. Sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian," kata Sukadi.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat1, 2, dan 2e KUHPidana.
Adapun ancaman hukumannya berupa hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Artikel Terkait
Kondisi Lady Nayoan Setelah Kecelakaan, Tangan Hingga Kaki Penuh Memar dan Bengkak
Wow! 7 Daerah di Kalteng dengan Kebun Kelapa Sawit Terluas, Siapa Juaranya
Ungkap Kedua Orang Tuanya Menganut Agama yang Berbeda, Ternyata Ini Agama Jungkook BTS
Hasil Final Australia Open 2023 : Sejarah, Tunggal Putri Amerika Serikat Juara
Hasil Final Australian Open 2023 : Juara Ganda Putra Milik Kang/Seo Wakil Korea Selatan